Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Menkum Supratman Ungkap Arahan Prabowo: Pangkas Aturan Rumit dan Percepat Perizinan

Menkum Supratman Ungkap Arahan Prabowo: Pangkas Aturan Rumit dan Percepat Perizinan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyederhanakan regulasi dan menghapus aturan yang tidak lagi diperlukan. Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan nasional dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit.

Arahan itu disampaikan Supratman saat membuka Forum Nasional Pembangunan Hukum di Aula Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026). Ia menegaskan, penyederhanaan regulasi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dan kualitas pelayanan publik.

“Arahan Bapak Presiden jelas, sederhanakan regulasi. Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat oleh aturan dan prosedur yang berbelit-belit. Karena itu, peraturan yang tidak lagi diperlukan harus ditinjau, proses yang rumit disederhanakan, dan perizinan dipercepat,” kata Supratman.

Menurutnya, penataan peraturan perundang-undangan merupakan bagian penting dari agenda pembangunan nasional, sejalan dengan Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Supratman menyebut Kementerian Hukum telah mengambil langkah konkret melalui deregulasi terhadap ratusan peraturan. Sebanyak 195 Peraturan Menteri Hukum disederhanakan menjadi 34 peraturan. Upaya ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola regulasi agar lebih efisien dan mudah diterapkan.

Ia menjelaskan, reformasi regulasi tidak cukup dilakukan dengan mengurangi jumlah aturan. Pemerintah juga perlu memperkuat kualitas layanan, memanfaatkan data, serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan agar setiap peraturan benar-benar memberikan manfaat.

“Seluruh upaya ini menunjukkan bahwa transformasi tata kelola peraturan harus berjalan melalui penyederhanaan peraturan, penguatan layanan, pemanfaatan data, serta pemantauan dan evaluasi untuk memastikan peraturan perundang-undangan semakin berkualitas dan berdampak,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Supratman turut memaparkan data layanan harmonisasi peraturan perundang-undangan sepanjang 2026. Kementerian Hukum mencatat sebanyak 970 permohonan harmonisasi regulasi di tingkat pusat dan 10.300 permohonan di tingkat daerah.

Angka tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan koordinasi dan penataan regulasi, baik di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah. Proses harmonisasi menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan aturan yang disusun selaras dengan ketentuan hukum dan kebijakan yang berlaku.

Kementerian Hukum juga memperkuat akses masyarakat terhadap informasi dan dokumen hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Hingga Oktober 2026, tercatat 10.278.423 kali akses terhadap 697.325 dokumen hukum.

Selain itu, hasil pelaksanaan expose review terhadap peraturan perundang-undangan telah tercatat sebanyak 1.176 kali hingga Oktober 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengevaluasi regulasi agar tetap relevan dan mendukung kebutuhan pembangunan.

Supratman menegaskan, penyederhanaan regulasi perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pembentukan peraturan dan kemudahan akses informasi hukum. Dengan aturan yang lebih sederhana, proses perizinan yang lebih cepat, serta pelayanan yang semakin efektif, reformasi hukum diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Jumhur: Potensi Nilai Ekonomi Karbon RI Capai Rp4.500 Triliun

    Menteri Jumhur: Potensi Nilai Ekonomi Karbon RI Capai Rp4.500 Triliun

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BALI – Indonesia memiliki potensi nilai ekonomi karbon yang diperkirakan mencapai 200 miliar dolar AS atau setara Rp4.500 triliun. Pemerintah mendorong potensi tersebut menjadi sumber pembiayaan pemulihan lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah. Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, menyampaikan hal itu saat membuka Workshop […]

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Twelve-year-old Do’a Atef spends her days knocking on doors begging for food, or gathering firewood from a dusty hill near a refugee camp outside Rafah, in southern Gaza, to cook the few tomatoes and peppers given to her by strangers. Do’a told NBC News that she was displaced from her home in Beit Lahia in […]

  • Meutya Hafid Minta Warga Ajukan Banding jika Konten Karhutla Dihapus Platform Digital

    Meutya Hafid Minta Warga Ajukan Banding jika Konten Karhutla Dihapus Platform Digital

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta masyarakat mengajukan banding kepada platform digital apabila unggahan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dihapus atau terkena take down. Masyarakat juga diminta melaporkan kejadian tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Meutya menyampaikan imbauan itu menyusul munculnya laporan penghapusan konten karhutla di sejumlah platform, termasuk […]

  • Produk Lokal Indonesia yang Tembus Pasar Internasional: Jawaban & Tips

    Produk Lokal Indonesia yang Tembus Pasar Internasional: Jawaban & Tips

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Keberhasilan produk lokal Indonesia di pasar global biasanya didorong oleh kombinasi kualitas tinggi, inovasi yang mengangkat kearifan lokal, dan pemasaran digital yang terarah. Banyak pelaku usaha memanfaatkan sertifikasi internasional serta platform e‑commerce untuk memperluas jangkauan, sementara dukungan pemerintah dalam program ekspor memperkuat kredibilitas mereka. Produk buatan Indonesia yang berhasil menembus pasar internasional biasanya […]

  • Cara Mendaftar UMKM Online untuk Pemula: 5 Fakta yang Jarang Diketahui

    Cara Mendaftar UMKM Online untuk Pemula: 5 Fakta yang Jarang Diketahui

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Ringkasan Singkat: Untuk pemula, pertama‑tama kunjungi situs resmi OSS (Online Single Submission) atau aplikasi Kemendag, lalu buat akun dengan email aktif. Setelah login, pilih menu “Pendaftaran UMKM”, isi data usaha seperti NPWP, KTP, dan deskripsi produk, unggah dokumen pendukung, dan sistem akan memvalidasi serta mengirimkan NIB dalam beberapa hari. Jika Anda baru ingin memulai usaha […]

  • IHSG Berbalik Melemah, Tekanan Jual Pangkas Penguatan Pagi

    IHSG Berbalik Melemah, Tekanan Jual Pangkas Penguatan Pagi

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik melemah pada awal perdagangan Rabu (21/10/2026), setelah sempat menguat hingga menyentuh level 5.326,96. Tekanan jual membuat indeks terkoreksi dan menghapus penguatan yang terjadi pada pembukaan pasar. Berdasarkan data RTI pada pukul 09.33 WIB, IHSG berada di level 5.240,04 atau turun 38,85 poin setara 0,74 persen dibandingkan penutupan […]

expand_less